Footer Widget 1

HUBUNGI KAMI

Footer Widget 3

Photobucket

Latest Post

Written By FRAKSI PKS WONOGIRI on Selasa, 04 Januari 2011 | 22.15

SIKAP AKHIR
FRAKSI PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
DPRD KABUPATEN WONOGIRI

TERHADAP NOTA KEUANGAN BUPATI TENTANG
RANCANGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN WONOGIRI
TAHUN ANGGARAN 2011

Assalaamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
• Yang Terhormat, Saudara Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri;
• Yang kami hormati, Saudara Pimpinan dan Anggota DPRD Wonogiri;
• Yang kami hormati, Saudara Komandan Kodim 0728 Wonogiri;
• Yang kami hormati, Saudara Kapolres Wonogiri;
• Yang kami hormati, Saudara Kepala Kejaksaan Negeri Wonogiri;
• Yang kami hormati, Saudara Ketua Pengadilan Negeri Wonogiri;
• Yang kami hormati, Saudara Plt. Sekretaris Daerah Berikut Jajaran Eksekutif;
• Yang kami hormati pula rekan-rekan wartawan, hadirin sekalian dan masyarakat Wonogiri yang di Rahmati Allah SWT.

Sidang paripurna yang terhormat;
Segenap puja-puji serta rasa syukur selalu kita tambatkan kepada Allah SWT yang senantiasa memberikan kenikmatan kepada kita dengan beragam bentuknya sehingga kita dapat menjalankan berbagai tugas dan amanah konstitusi yang dibebankan kepada kita, termasuk menyusun, membahas dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2011 di gedung DPRD ini.
Di gedung yang terhormat inilah, penduduk Wonogiri memasrahkan nasibnya kepada para anggota Dewan yang terhormat serta Bupati dan segenap jajaran Pemerintah yang menerima mandat. Dari rumah rakyat inilah, rakyat Wonogiri ini menggantungkan hak-haknya untuk mendapatkan pelayanan pendidikan dan kesehatan yang layak. Kepada penghuni gedung perwakilan rakyat inilah, jutaan warga menitipkan harapannya akan masa depan Wonogiri yang lebih baik.
Oleh karena, sebagai wujud syukur, marilah kita selalu berupaya seoptimal mungkin melaksanakan amanat yang dimandatkan rakyat kepada kita semua para jajaran eksekutif dan legislative. Mari kita secara tulus mengabdi di jalan kebaikan, memberikan rasa keadilan dan kesejahteraan untuk seluruh lapisan masyarakat dalam naungan ridha Allah SWT.
Dalam menyikapi Raperda tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2011, Fraksi PKS DPRD Kabupaten Wonogiri memberikan beberapa catatan sebagai berikut:
1. Perda yang mengatur Pendapatan Daerah yang sudah kadaluwarsa agar segera disikapi Pemda dan DPRD di Tahun 2011 dan tahun-tahun berikutnya.
2. Penyertaan modal di BUMD utamanya di Lembaga Keuangan supaya dianggarkan di dalam KUA PPAS Perubahan 2011 karena penyertaan modal Pemda Wonogiri belum sesuai dengan Peraturan Gubernur dan Perda tentang Jumlah Penyertaan Modal Daerah.
3. Bupati agar berani mengambil kebijakan dalam pelaksanaan APBD 2011 dan tahun-tahun berikutnya dengan sistem blockgrand atau swakelola masyarakat agar budaya partisipasi masyarakat hidup kembali yang sekaligus memberi solusi minimnya dana pembangunan setiap tahun, karena dengan swakelola masyarakat partisipasi masyarakat bagi tenaga maupun dana rata-rata bisa mencapai 25% sd 50%.
4. Mengaca pelaksanaan APBD 2010 terutama bagian pembangunan seperti DPU, ESDM, Perhubungan dan lain-lain dimana pelaksanaanya ’mepet’ akhir tahun berdampak pada rendahnya kualitas dan daya serap terhadap APBD, saran FPKS adalah setelah penetapan di evaluasi gubernur maka SKPD terkait segera menindaklanjuti untuk proses pelaksanaannya.
5. Hasil pekerjaan mestinya bisa dirasakan minimal dalam satu tahun anggaran, tetapi belum selesai satu tahun anggaran kondisi sudah rusak parah. (kerusakanya sampai menelan korban 2 orang meninggal dan puluhan orang jatuh karena lubang jalan di Jalan Manyaran - Wuryantoro (yang salah satu korbannya anggota dari FPKS). Untuk itu agar indikator diterimanya hasil pekerjaan terutama fisik yang dikerjakan oleh pihak ketiga atau yang lain agar lebih diperhatikan tentang kualitasnya jangan hanya diukur ketepatan waktu saja kalau perlu harus memakai alat profesional, seperti uji kekuatan beton dengan hammer test, formulasi dan ketebalan aspal, debit air untuk SAB dll.
6. Proses lelang yang ada agar dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang ada diantaranya informasi ke publik dengan tenggang waktu yang cukup dan pelaksaan lelang dikembalikan kepada yang berkompeten tidak diberikan kepada asosiasi.
7. Reward dan panishman harus diberikan kepada pelaksana APBD dari pihak ketiga dan diumumkan ke publik terkait dengan hasil pekerjaannya agar terjaga kualitasnya.
8. DAK Bidang Pendidikan Tahun 2010 yang belum terserap akibat gagalnya proses lelang dan waktu yang terbatas hendaknya jadi pelajaran berharga, pengadaan barang yang lebih dari 30 milyard memang bukan perkara yang mudah, untuk itu FPKS berharap gagalnya pelaksanaan realisasi DAK 2010 tersebut untuk tidak terulang lagi, hal ini harus dimulai dari proses lelang yang transparan, akuntabel, terbebas dari unsur KKN, apalagi di tahun 2011 ini selain DAK luncuran 2010 masih ditambah dengan DAK 2011, maka proses perencanaan dan realisasi hendaknya dikedepankan profesionalisme.
9. Dengan telah dimulainya tahun 2011 RSUD dr. Soediran Mangun Soemarso menjadi BLUD maka diawal tahun ini jelas persiapanya belum 100% untuk itu segenap manajemen BLUD RSUD untuk segera membenahi aspek tehnis dan manajerial di lingkungan RSUD, FPKS yakin dengan menjadi BLUD maka ”pelayanan prima yang ramah” akan dapat diwujudkan, masyarakat Wonogiri menunggu pelayanan yang memuaskan.
10. Dengan adanya penambangan pasir/tras di Desa Nguneng, Kecamatan Puhpelem, satu sisi menjadi alternatif tersedianya pasir kali, akan tetapi dampak yang muncul adalah jalan raya Purwantoro-Puhpelem menjadi rusak parah sampai berbahaya bagi pengendara bermotor artinya kalau toh ada retribusi tidak sebanding dengan kerusakan yang terjadi, maka FPKS mohon kepada Bupati atau dinas terkait segera mengambil sikap karena kalau dibiarkan jalan akan berubah fungsi menjadi sungai.

Rapat Paripurna yang Terhormat
Akhirnya dengan mengharap izin dan pertolongan Allah SWT, Fraksi PKS DPRD Kabupaten Wonogiri menyatakan PERSETUJUAN atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2011 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri .

Demikian Pendapat Akhir Fraksi PKS DPRD Kabupaten Wonogiri ini kami sampaikan atas perhatian dan kesabaran Bapak/Ibu/Sdr sekalian mendengarkan Pendapat Akhir ini, kami ucapkan terima kasih.
Keadilan dan Sejahtera untuk kita semua.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Wonogiri, 5 Januari 2011

FRAKSI PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
DPRD KABUPATEN WONOGIRI
KETUA SEKRETARIS


Ahmad Zarif, SE dr. H. Ngadiyono
JURU BICARA :


Ahmad Zarif, SE
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template | PKS PIYUNGAN
Copyright © 2011. Fraksi PKS Wonogiri - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger