Footer Widget 1

HUBUNGI KAMI

Footer Widget 3

Photobucket

Latest Post

Hamid tolak rencana pengadaan Mobdin Waket Dewan

Written By FRAKSI PKS WONOGIRI on Selasa, 23 Agustus 2011 | 20.01


| |

Wonogiri (Solopos.com)
–Wakil Ketua (Waket) DPRD, Hamid Noor Yassin yang disebut-sebut bakal menjadi penerima dalam rencana pengadaan mobil dinas (Mobdin) untuk unsur pimpinan Dewan pada APBD Perubahan 2011 memastikan akan mengikuti sikap partainya menolak rencana tersebut.

Hamid Noor Yasin (Foto: dprd-wonogirikab. go.id)
Alasannya, kondisi keuangan daerah masih sangat memprihatinkan.
Hal tersebut disampaikan Hamid, saat ditemui wartawan seusai mengikuti rapat Badan Anggaran tahap II di Ruang Paripurna DPRD, Selasa (23/8/2011).
Terkait rencana itu, Hamid menegaskan sejak awal dirinya tak pernah meminta Mobdin baru. Meskipun seperti diakuinya, Mobdin jatahnya yang ada saat ini yaitu Toyota Kijang buatan tahun 2003 bernomor polisi AD 12 R kondisinya kurang layak.
“Saya sudah sekitar setahun ini tidak pernah memakai mobil dinas saya karena memang tidak nyaman dipakai. Bisa diibaratkan pakai mobil itu kalau hujan kehujanan, panas kepanasan. Tapi saya tegaskan sejak awal saya tak pernah minta. Mungkin teman-teman memandang pimpinan kok mobilnya seperti itu. Jadi mereka mengusulkan,” katanya.
Meski aturan memang mensyaratkan dirinya memiliki Mobdin demi kelancaran tugas dan pelayanan masyarakat, Hamid mengaku tidak pernah mempermasalahkan ada atau tidaknya Mobdin bagi dirinya.
Sebab selama ini dia merasa sudah bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan fasilitas kendaraan milik sendiri.
Selain karena partainya, PKS, sudah menyatakan sikap menolak rencana pengadaan tersebut, yang mana juga harus diikutinya sebagai kader, Hamid mengatakan ketidaksetujuannya terhadap rencana itu juga karena menyadari kondisi keuangan daerah yang masih sangat memprihatinkan.
Ada defisit senilai Rp 18,9 miliar yang harus ditutup dengan pemangkasan di berbagai sisi.
“Kalau memang rencana ini masih bisa ditunda, saya kira itu lebih baik. Anggarannya bisa digunakan untuk kebutuhan lain yang lebih prioritas,” ujarnya.
(shs)

Pemkab didesak periksa kondisi semua Mobdin

Written By FRAKSI PKS WONOGIRI on Minggu, 21 Agustus 2011 | 19.02





Ilustrasi (Dok. SOLOPOS), JIBI/SOLOPOS/Suharsih, MOBDIN MUSPIDA--Seorang petugas dari Dishubkominfo mengecek mobil dinas baru Muspida di Kompleks Sekretariat Daerah Wonogiri, Jumat (20/5).
Wonogiri (Solopos.com)–Pemkab Wonogiri didesak mengumpulkan semua mobil dinas (Mobdin) dan memeriksanya satu per satu untuk mengetahui kondisi terakhir semua mobil operasional.
Desakan tersebut muncul menyusul wacana Pemkab untuk meremajakan Mobdin secara bertahap.
Salah satu anggota Komisi A DPRD, Abdullah Rabbani mengungkapkan selama ini tidak banyak pihak yang mengetahui secara persis bagaimana kondisi Mobdin-Mobdin Pemkab. Sehingga ketika ada wacana pengadaan Mobdin baru, selalu muncul pro dan kontra.
“Saya usul kepada Bupati, apelkan semua kendaraan dinas, inventarisasi dan periksa satu per satu sehingga publik tahu kondisi kendaraan yang sebenarnya. Kendaraan yang memang sudah tidak layak pakai daripada boros biaya perawatan dan operasional, jika APBD memungkinkan, saya setuju pengadaan secara bertahap sesuai prioritas dan keuangan daerah,” jelas Rabbani, kepada wartawan, Minggu (21/8/2011).
Lebih jauh, Rabbani meminta agar semua kendaraan dinas diberi tanda atau tulisan sebagai identitas, termasuk yang dipakai anggota DPRD. Khusus 21 unit kendaraan dinas yang ada di Sekretariat Dewan (Setwan), Rabbani mengaku mendapat data dari Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), semuanya masih dalam kondisi baik.
Karena itu, dia berharap rencana pengadaan dua mobil untuk unsur pimpinan Dewan ditunda dulu. Sebab kondisi keuangan daerah masih sangat memprihatikan.
Usulan agar dilakukan apel kendaraan dinas juga dikemukakan Sekretaris LSM Putra Perwira Bangun Bangsa (PPBB), Heri Adi Budiyanto. Menurut Heri, hal yang selama ini kerap membuat masyarakat salah paham adalah karena pemerintah kurang transparan.

Anggota Dewan Wonogiri panik

Written By FRAKSI PKS WONOGIRI on Jumat, 19 Agustus 2011 | 23.12

Wonogiri (Solopos.com)–Keinginan pemerintah pusat menaikkan gaji PNS sebesar 10% pada APBN 2012 membuat kening anggota DPRD Wonogiri berkerut.

Kenaikan gaji PNS itu membuat sebagian wakil rakyat panik. Pasalnya jika tidak dilakukan efisiensi tidak tertutup kemungkinan APBD Wonogiri akan kolaps.

Dua anggota DPRD Wonogiri, Sugiarto dan H Abdullah Rabbani saat ditemui Espos seusai sidang, Selasa (16/8/2011) mengaku senang dengan kenaikan gaji PNS tersebut.

Namun demikian, keduanya berharap anggota Dewan dan eksekutif segera berinovasi agar ABPD 2012 Wonogiri tidak kolaps.

“Kenaikan gaji PNS akan berimbas kepada berkurangnya alokasi anggaran belanja publik. Karenanya, pemerintah (legislatif dan eksekutif-red) segera menggali sumber pendapatan agar mampu menutup kekurangan anggaran,” ujar Sugiarto.

Menurut politisi Partai Golkar, salah satu cara menaikkan PAD adalah segera meregulasi produk hukum yang kadaluarsa, utamanya yang terkait UU No 28/2009 tentang pajak dan retribusi. “Kenaikan gaji akan memberatkan APBD jika dana alokasi umum (DAU) tidak naik.”

Abdullah Rabbani mengatakan skema APBD 2012 Wonogiri harus disesuaikan. “Efisiensi merupakan salah satu kunci agar terhindar dari kondisi kolaps. Belanja di sektor legislatif dan eksekutif hendaknya dipangkas sendiri sebelum dibahas di badan anggaran. Jika pemangkasan dilakukan sendiri oleh masing-masing SKPD tidak akan muncul tudingan, anggota Dewan Si A tidak mendukung atau anggota Dewan Si B tidak aspiratif,” ujarnya.

Menurut Rabbani, saat ini kondisi APBD Wonogiri sektor belanja publik hanya 27%. “Jika belanja publik kurang dari 25% maka lampu kuning sudah menyala.”


Sebanyak 9.112 rumah tangga sangat miskin Wonogiri peroleh PKH

Written By FRAKSI PKS WONOGIRI on Jumat, 05 Agustus 2011 | 19.02

Wonogiri (Solopos.com) – Sebanyak 9.112 rumah tangga sangat miskin (RTSM) di 19 dari 25 kecamatan di Wonogiri menjadi sasaran penerima program keluarga harapan (PKH) tahun ini. Pada triwulan pertama ini, mereka akan menerima dana langsung dengan total Rp 2,74 miliar.

Penerimaan dana direncanakan sama dengan program BLT (bantuan langsung tunai), yakni melalui kantor pos. Jumlah penerima PKH tahun ini, ujarnya, masih bisa berubah karena akan disesuaikan lagi dengan Pendataan Program Lindungan Sosial (PPLS) 2011 yang dilakukan oleh petugas Badan Pusat Statistik (BPS) Wonogiri.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Wonogiri, H Suharno saat ditemui Espos di ruang kerjanya, Selasa (2/8/2011). Menurutnya, satu rumah tangga bisa terdiri atas ibu hamil, anak usia sekolah Wajar 9 tahun sehingga dari 9.112 RTSM itu terbagi atas ibu hamil sebanyak 327 orang, Balita (bawah lima tahun) sebanyak 5.078 anak, anak bersekolah di SD sebanyak 7.714 anak dan anak bersekolah di SLTP sebanyak 3.164 anak.

“Nominal masing-masing RTSM berbeda-beda tergantung dari jumlah sasaran. Bisa saja, satu RTSM mendapatkan alokasi dana ibu hamil, anak bersekolah SD dan anak bersekolah di SLTP tetapi ada juga satu RTSM hanya mendapatkan alokasi dana ibu hamil. Data tersebut terbaru setelah dilakukan verifikasi tim,” ujarnya.

Sebelumnya terungkap, daftar penerima sasaran Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Wonogiri diragukan. Pihak desa menilai data penerima yang telah muncul tidak sesuai kenyataan. Keragu-raguan pihak desa di antaranya soal jumlah penerima, kondisi ekonomi penerima, penerima terdata hamil namun secara riil tidak. Keluhan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Praja Giri Manunggal, Wonogiri, Hartono maupun warga Wonogiri yang peduli terhadap rakyat miskin, Eky.

Menurut Eky, di Desa Pokoh Kidul, jumlah penerima PKH hanya empat orang sementara di Kelurahan Wonokarto hanya tiga orang namun di desa lain lebih dari 10 orang. “Masak yang miskin hanya empat orang. Apa mungkin petugas pendataan tidak turun ke Dusun Blembem, Kajar dan sebagainya.” ujarnya.

Sedangkan, Hartono menilai penerima PKH salah sasaran. Menurutnya, ada warganya yang sudah pindah tempat tinggal namun masuk daftar penerima PKH. “Banyak warga kami dengan kondisi ekonomi miskin justru tidak masuk.”

Terpisah, Sekretaris Kelurahan Wuryorejo, Wonogiri, Sumardi dan Lurah Giritirto, Wonogiri, Sukimin mengatakan, penerima PKH di daerahnya telah sesuai. “Data penerima merupakan usulan dari tokoh-tokoh setempat sehingga 22 penerima PKH sudah sesuai dengan kondisi riil,” ujar Sumardi.

Butuh Komitmen Untuk Tangani Kekeringan di Wonogiri

Wonogiri (Solopos.com) – Ketua LSM Nurani, Wonogiri, Suwoso menilai kunci penyelesaian masalah rutin tahunan soal kekurangan air bersih atau kekeringan adalah komitmen Pemerintah Kabupaten Wonogiri. Salah satu caranya adalah mengintegrasikan setiap satuan kerja perangat daerah (SKPD) untuk melaksanakan program mengatasi masalah kekeringan.

BANTUAN AIR -- Setiap tahun warga kawasan selatan Wonogiri mengalami kekeringan sehingga harus bergantung pada bantuan air bersih.(JIBI/SOLOPOS/dok)

Menurutnya, selama ini masing-masing SKPD masih berjalan sendiri-sendiri sehingga masalah kekeringan yang selalu dihadapi warga Wonogiri bagian selatan tidak pernah terselesaikan. “Jika dihitung nilai bantuan air bersih , baik bantuan dari Pemkab Wonogiri maupun pihak ketiga mencapai miliaran rupiah,” ujarnya, Rabu (3/8/2011).

Lebih lanjut mantan Camat Wonogiri ini mengatakan, Wonogiri memiliki sumber air baku yang cukup besar, yakni Waduk Gajah Mungkur. “Kami pernah membaca di media massa, ada megaproyek air bersih Soloraya dengan memanfaatkan air WGM. Kenapa proyek itu tidak ditiru oleh Pemkab, kan bisa ta air WGM diolah dan dialirkan ke daerah selatan yang rawan kekurangan air bersih. Nilainya besar namun jika dibandingkan dengan nilai dropping air yang mencapai miliaran rupiah akan sama,” tegasnya.

Atau, ujarnya, dilakukan studi yang lebih teliti secara integrasi antar-SKPD. Mantan Camat Manyaran ini menjelaskan, SKPD yang bisa diintegrasikan adalah Bagian Kesra Pemkab Wonogiri, DPU, Bapermas, Dinas PESDM ataupun PDAM. “Butuh komitmen pemerintah yaitu DPRD dan Bupati. Perlakuan setiap kecamatan juga berbeda dan tidak semua daerah rawan kekurangan air harus dicukupi dari air WGM,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Wonogiri, Gatot Gunawan mengatakan, terdapat delapan dari 25 kecamatan yang rawan kekurangan air bersih. Kecamatan-kecamatan itu adalah Eromoko, Pracimantoro, Giritontro, Paranggupito, Giriwoyo, Nguntoronadi, Batuwarno dan Manyaran. “Kekurangan air bersih akan dialami oleh 74.167 jiwa atau 19.979 KK dari 40 desa,” terangnya.

Sementara itu, Direktur PDAM Giri Tirta Sari, Wonogiri, Sumadi menyatakan dibutuhkan waktu 10 tahun untuk menyelesaikan persoalan kebutuhan air bersih. “Jika diserahkan ke PDAM, butuh waktu 10 tahun. Kami harus melakukan survei untuk membuat DED (detailed engineering design-red),” katanya. “Masing-masing daerah akan mendapat perlakuan berbeda. Mungkin daerah A bisa ditangani dengan membangun sumur bor tapi ada juga daerah B yang harus mengambil air dari WGM,” ujarnya. Menurutnya, produksi air PDAM selama ini masih cukup. “Lebaran, pelanggan tidak perlu khawatir kekurangan air bersih, kecuali mesin kami terjadi kerusakan. Produksi air cukup,” tandasnya.


Polemik panggung seni budaya di Lapangan Giri Krida Bhakti Wonogiri

Wonogiri (Solopos.com)--Polemik panggung seni budaya di Lapangan Giri Krida Bhakti Wonogiri selangkah lagi mendekati akhir. Rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD, Pemkab dan Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Wonogiri, Hartono, di Gedung DPRD, Jumat (5/8/2011), merekomendasikan agar panggung ditangani sesuai Perda.

Ini berarti panggung yang dibangun atas prakarsa mantan Bupati Begug Poernomosidi itu harus dirobohkan. Pasalnya, dalam Perda No 12/1987 yang diubah dengan Perda No 12/1994 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dinyatakan bangunan yang tidak ber-IMB harus dirobohkan.

Prosesnya, Pemkab mengeluarkan perintah kepada pihak yang membangun untuk merobohkan dengan biaya sendiri. Kalau pihak tersebut tidak sanggup, maka pembongkaran dilakukan dengan biaya dari pemerintah dan material bongkarannya menjadi hak pemerintah. Sebagaimana diinformasikan, panggung seni budaya di Lapangan Giri Krida Bhakti tidak memiliki IMB.

Dalam RDP yang dipimpin Ketua DPRD Wawan Setya Nugraha tersebut, kalangan DPRD menanyakan hasil kajian tim teknis yang seharusnya dibentuk oleh Pemkab sesuai rekomendasi RDP sebelumnya yang digelar 11 Maret 2011.

“Kami sebenarnya berharap hasil kajian tim teknis itu secara tertulis diserahkan ke kami. Bagaimana kajian dari sisi hukum, kemanfaatan, estetika dan sebagainya dari keberadaan panggung itu. Sehingga kami memiliki dasar untuk menentukan rekomendasi,” ujar Wakil Ketua DPRD, Hamid Noor Yasin, yang juga hadir di meja pimpinan rapat.

Menjawab pertanyaan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Wonogiri, Budiseno mengatakan kajian Pemkab belum sampai pada kesimpulan apakah panggung itu layak dipertahankan atau harus dirobohkan. Menurut Budiseno, dua pilihan itu sama-sama sulit karena sama-sama membebani APBD.

“Tapi paling tidak, kalau tidak dirobohkan, meskipun juga butuh kucuran dana untuk perawatannya, ada wujud dan manfaat yang bisa diambil. Sedangkan jika dirobohkan uang yang dikeluarkan Pemkab akan musnah sia-sia. Itu harus dipertimbangkan,” kata Budiseno.

Kinerja Danar Yuli Dikritik

Wonogiri (Solopos.com)–Kinerja Bupati Wonogiri, H Danar Rahmanto dan Wakil Bupati Yuli Handoko mengundang kritik dan pertanyaan. Pasalnya, hingga 220 hari sejak dilantik, 1 November 2010 lalu, belum tampak adanya gebrakan program yang spektakuler.

Kritikan mengenai kinerja pasangan Danar-Yuli disampaikan, Rabu (8/6/2011) oleh juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Wonogiri, Abdullah Rabbani, saat menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap nota pengantar atas laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD 2010 di Ruang Paripurna DPRD Wonogiri.

“Tanpa bermaksud menutup mata atas apa yang sudah dilakukan Saudara Bupati dan segenap jajarannya, kami harus menyampaikan bahwa selama rentang waktu 220 hari (sejak 1 November 2010 hingga 8 Juni 2011-red) belum terlihat dan belum terasa gebrakan-gebrakan program spektakuler dari Bupati. Action Saudara Bupati kami nilai masih datar-datar saja,” tandas Rabbani di hadapan sidang yang dihadiri Danar-Yuli dan segenap pimpinan serta anggota DPRD itu.

Sementara itu, sejumlah kritik juga disampaikan oleh empat fraksi lain. Salah satunya menyangkut masih rendahnya pendapatan asli daerah serta serapan untuk belanja. Rapat akan dilanjutkan dengan penyampaian nota jawaban Bupati, Jumat (10/6/2011).


Sikap Akhir Raperda RTRW, RPJPD, RPJMD, Administrasi Kependudukan

Written By FRAKSI PKS WONOGIRI on Selasa, 02 Agustus 2011 | 23.32

SIKAP AKHIR

FRAKSI PARTAI KEADILAN SEJAHTERA

DPRD KABUPATEN WONOGIRI

TERHADAP

  1. Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Wonogiri Tahun 2011 – 2031
  2. Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005 – 2025
  3. Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2011 – 2015.
  4. Raperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Di Kabupaten Wonogiri

Assalaamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

· Yang Terhormat, Saudara Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri;

· Yang kami hormati, Saudara Pimpinan dan Anggota Dprd Wonogiri;

· Yang kami hormati, Saudara Komandan Kodim 0728 Wonogiri;

· Yang kami hormati, Saudara Kapolres Wonogiri;

· Yang kami hormati, Saudara Kepala Kejaksaan Negeri Wonogiri;

· Yang kami hormati, Saudara Ketua Pengadilan Negeri Wonogiri;

· Yang kami hormati, Saudara Sekretaris Daerah Berikut Jajaran Eksekutif;

· Yang kami hormati pula rekan-rekan wartawan, hadirin sekalian dan masyarakat Wonogiri yang di Rahmati Allah swt.

Sidang paripurna yang terhormat;

Sebelum menyampaikan sikap akhir terhadap 4 Raperda kami mengajak kepada Bapak/Ibu yang terhormat dan hadirin sekalian yang berbahagia, marilah kita bersama-sama untuk tiada henti-hentinya memanjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT zat yang dengan leluasanya membolak balikan hati hamba di atas kehendaknya Maha Mengetahui atas segala tingkah laku hambanya dan Maha Bijaksana atas segala keputusan yang di berikan terhadap segenab hamba dan makluknya Allah telah mewajibkan kepada umatnya menyembah dan beribadah, denganya, seorang hamba akan semakin dekat dan diperhatikan oleh Tuhanya manakala semakin taat semakin dekat segala sesuatu yang menjadi penghalang dan rintangan untuk mencapainya akan semakin mudah dan ringan. semoga Allah memberikan kepada kita ketenangan kemudahan sehingga apa yang menjadi harapan dan tujuan menjadi nyata. Amiin.

Sidang paripurna yang terhormat;

Setelah memperhatikan dan mencermati Nota Pengantar Bupati dan pembahasan oleh Pansus maka Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kabupaten Wonogiri menyetujui untuk ditetapkan menjadi PERDA, yaitu Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Wonogiri Tahun 2011–2031, Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005- 2025, Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2011-2015, Raperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Di Kabupaten Wonogiri, dengan catatan sebagai berikut:


1. Dokumen RTRW ini agar tidak dijadikan alat sekedar menggugurkan kewajiban, tetapi ada tindak lanjut konsistensinya secara bertahap dari semua SKPD yang terkait dalam menyusun program kerjanya pada tahun-tahun yang akan datang.

2. Hal-hal yang masih sering muncul menjadi persoalan dimasyarakat, terkait dengan pemanfaatan ruang, salah satunya adalah pendirian tempat ibadah yang kebetulan belum diatur dalam perda ini, agar disikapi dan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati.

3. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, bahwa Perda Tentang RTRW ini menjadi landasan dalam penyusunan RPJPD dan RPJMD yang berpengaruh pada penyusunan KUA, PPAS dan APBD. Oleh karena itu, mulai dari Perubahan APBD Tahun Anggaran 2011 ini, agar disesuaikan secara bertahap bagi bidang-bidang yang belum searah dengan Perda RTRW

4. Diterbitkannya dokumen kependudukan, antara lain KK, KTP, Akta kelahiran dll itu, sesungguhnya menjadi kepentingan Pemerintah. Makanya di dalam peraturan perundang-undangan disebutkan bahwa pendanaannya dibebankan kepada APBN, APBD Propinsi dan APBD Kabupaten/Kota. Oleh karena itu, Fraksi PKS mengusulkan agar masyarakat dibebaskan dari seluruh biaya, mulai dari tingkat Desa/Kelurahan dalam mencari Surat Pengantar sampai dengan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Dalam hal ini, Saudara Bupati agar mengkoordinasikannya dengan SKPD-SKPD terkait, antara lain Dispenduk dan Capil, DPPKAD, Bappeda, Bagian Pemdes Sekretariat Daerah dll.

5. Sosialisasi Perda ini kepada masyarakat, agar dilakukan secara masif sampai pada tingkat Desa/Kalurahan, selain yang dilakukan melalui media massa.

6. Perda ini terkait erat dengan pelayanan umum kepada masyarakat. Dilapangan masih sering dijumpai, respon dari birokrasi, baik ditingkat Desa/Kalurahan, Kecamatan dan seterusnya yang kurang memuaskan masyarakat oleh oknum-oknum tertentu. Filosofi bahwa birokrasi itu adalah pelayan masyarakat, belum sepenuhnya dipahami dan diterima oleh birokrasi, bahkan ada yang menolak. Oleh karenanya, saudara Bupati agar lebih meningkatkan pembinaan mental spiritual, dedikasi dan motivasi kerja birokrasi yang berorientasi pada pelayanan masyarakat ini.

7. Sinkronisasi dan keselarasan antara Perencanaan di tingkat Nasional, Provinsi sampai Daerah adalah sebuah Keharusan, lahirnya Undang-Undang No.17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional tahun 2005-2025 mengharuskan semua daerah mengikuti baku waktu 20 tahunan ini, padahal tidak semua daerah dan Provinsi Kepala Daerahnya habis masa jabatannya pada tahun yang sama, seperti di Kabupaten Wonogiri Perencanaan yang seharusnya dimulai tahun 2011 kenapa harus menjangkau proses pembangunan tahun 2005-2010 yang mana bupati saat itu sudah berakhir, inilah kasus yang tidak masuk logika sebuah perencanaan, tapi nasi sudah menjadi bubur,lagi-lagi konsep “ NUTUTI LAYANGAN PEDHOT” harus dilakukan demi sebuah KESELARASAN SEMU.

8. Satu lagi Dagelan Perencanaan terjadi di Wonogiri, yaitu diibaratkan Seorang Anak yang lahir lebih dahulu daripada ibunya, hal yang lucu dan tidak akan pernah terjadi di dunia manapun, hal ini terjadi dengan telah lahirnya Visi, Misi dan arah kebijakan dari Bupati terpilih terlebih dahulu dari pada Dokumen Perencanaan induk yang menjadi IBU atau “BABON” yaitu RPJP Daerah, RTRW Daerah maupun RPJM Daerah, sehingga upaya pemaksaan Penselarasan terjadi disana-sini, sehingga memunculkan pertanyaanya, DOKUMEN PERENCANAAN INI MAU DILAKUKAN TIDAK? ATAU HANYA SEKEDAR MEMENUHI AMANAT REGULASI YANG ADA, SEKALI LAGI ITULAH…. INDONESIA.

9. Visi Bupati dan Wakil Bupati Kab.Wonogiri selama kurun waktu 2011-2015 adalah: ”TERWUJUDNYA PEMERINTAH WONOGIRI YANG KREDIBEL DAN EFEKTIF DEMI TERCIPTANYA KEHIDUPAN MASYARAKAT YANG BERKUALITAS DAN BERAKHLAK MULIA BEBAS DARI KEMISKINAN” kemudian ditindaklanjuti dengan 6 misi untuk mewujudkannya, visi adalah sebuah mimpi kita dimasa mendatang dalam kurun 5 tahun kedepan, FPKS berharap agar dalam penyusunan program disetiap RKPD nya hendaknya indikator dapat terukur, bagi kami hal luar biasa jika dapat mewujudkan “BEBAS DARI KEMISKINAN”, Mungkinkah? Faktalah yang akan berbicara atau menjawab.

10. Kami FPKS menggaris bawahi bahwa upaya Komersialisasi Dunia Pendidikan dengan cara Penjualan-penjualan produk ke setiap sekolah harus dihentikan, dengan dalih apapun jelas tidak dibenarkan, kami melihat upaya model intruksi atau mengarahkan Kepala Sekolah oleh Dinas Pendidikan untuk membeli bahan Seragam akhir-akhir terus berlangsung, kami berharap Dinas Pendidikan membebaskan orang tua murid dan sekolah untuk bebas membeli yang termurah dari pembelian seragam sekolah ini, bahkan fraksi PKS mendapatkan bukti satu anak sekolah SMP Negeri diharuskan membeli bahan seragam sebesar Rp.600.000,- belum termasuk ongkos jahitnya, jelas ini adalah upaya komersialisasi di dunia pendidikan,sekali lagi jangan bebani orang tua murid dengan beaya tinggi lagi ditengah-tengah kita mendukung Program Wajib belajar 9 tahun.

Sebelum kami akhiri sikap akhir ini, Fraksi PKS berharap kepada yang terhormat Saudara Bupati beserta jajarannya agar dapat melaksanakan semua amanah yang telah disampaikan dalam pembahasan-pembahasan sebelumnya dan dalam sikap akhir yang disampaikan oleh masing-masing fraksi. Demikian Sikap Akhir Fraksi PKS DPRD Kabupaten Wonogiri semoga bermanfaat.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Wonogiri, 8 Juli 2011

FRAKSI PARTAI KEADILAN SEJAHTERA

DPRD KABUPATEN WONOGIRI

Ketua Sekretaris

Ahmad Zarif, SE dr. H. Ngadiyono

Juru Bicara :

Jarmono, SE

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template | PKS PIYUNGAN
Copyright © 2011. Fraksi PKS Wonogiri - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger